Syam Zaini (foto: IMAM/PE)
PALU, PE — Para guru sangat dituntut untuk tidak hanya mentransfer ilmu yang dimiliki. Tetapi lebih penting mentransfer akhlak dan moral kepada anak-anak didiknya. Kompleksitasnya keadaan yang dihadapi saat ini, sangat dibutuhkan peran dari keluarga, masyarakat serta pemerintah, untuk bersama-sama dengan pihak sekolah dalam membina para generasi bangsa.
“Paling penting adalah, peran dan pengetahuan agama yang harus betul-betul dimaksimalkan,” demikian Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulteng, Syam Zaini, kepada Palu Ekspres, Rabu 23 November 2016.
Ke depan, kata dia, tantangan yang bakal dihadapi oleh para guru menjadi semakin kompleks, karena saat ini perkembangan zaman telah berada pada era digitalisasi, globalisasi dan era percepatan informasi yang semakin kuat. Oleh karena itu, para guru dituntut harus betul-betul mempersiapkan diri menghadapi perkembangan dan kemajuan zaman.
“Saya mengimbau kepada guru, untuk selalu meng-update kemampuan yang kita miliki. Melihat kemajuan saat ini, tugas guru ke depan sangat luar biasa beratnya. terutama masalah teladan dan contoh. Para guru jangan sampai gaptek (gagap teknologi-red), mau tidak mau harus ikuti perkembangan zaman,” jelasnya lagi.
Selain itu, Peraturan tentang pemisahan kewenangan terhadap guru di tingkat provinsi dan Kota kabupaten diharapkan dapat dijalankan dengan lebih sinkron antar pemerintah. Terutama dalam hal pembinaan guru. Sehingga dapat memaksimalkan profesionalitas guru. Sebab kini, pemerintah provinsi memiliki kewenangan terhadap guru di tingkat SMA/SMK.Sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota berkewenangan terhadap guru di tingkat PAUD-TK-SD-SMP.
“Kita berharap pemisahan kewenangan ini, harusnya (membuat)pemerintah dapat lebih profesional, terarah dan fokus, sehingga guru-guru khususnya di Sulteng dapat lebih maksimal lagi baik potensinya maupun profesionalismenya.” ujarnya.
Melalui Hari Guru Nasional dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-71, pada 25 November hari ini, Syam Zaini berharap, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, memiliki upaya yang betul-betul dapat memaksimalkan profesi guru.