PALU EKSPRES, PALU– Jajaran Kepolisian Mapolda Sulteng menangkap seorang karyawan PT Bank Sulteng kantor kas bank Pembangunan Kabupaten Morowali berinisial Col. Pelaku berhasil menipu seorang warga Desa Keurea Kecamatan Bahodopi hingga Rp1Miliar lebih.
Modusnya adalah penerbitan bilyet deposito palsu. Seakan akan korban telah mendepositokan uangnya di BPD Bahomoteve Morowali.
Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto, kepada wartawan menjelaskan kornologi penipuan tersebut, Selasa 19 Maret 2019.
April 201, tersangka mendatangi runah korban di Jalan Desa Keurea Kecamatan Bahudopi Kabupatan Morowali. Kemudian menawarkan pembuatan Deposito di Bank BPD Sulteng Bahomotefe.
Kepada korban, tersangka menjelaskan setiap penyimpanan Deposito Rp 1 Milyar akan mendapat hadiah umroh untuk dua orang.
Iming iming tersangka kemudian membuat hati korban terpikat.
Kemudian bersedia menabung Deposito di BPD Bahomotefe dengan mengangsur sebanyak 3 kali. Akhirnya berjumlah sebanyak Rp 1.043.000.000.
Tanggal 22 Pebruari 2018 tersangka kemudian memberikan korban bukti Bilyet Deposito yang ia tandatangani sendiri dengan namanya.
Bahkan tersangka berjanji memberangkatkan umroh akhir bulan Pebruari 2018 atau awal Maret 2018.
Akan tetapi tanggal 24 Pebruari 2018 korban ke BPD untuk melakukan pengecekan deposit. Korban kemudian bertemu dengan customer service.
“Namun setelah dicek diketahui Bilyet Depositonya tidak terdata dalam sistem,” jelasnya.
Kasus ini dikembangkan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/60/V/2018/SPKT/Res morowali, tanggal 18 Mei 2018 dan Laporan Polisi nomor : LP/525/X/2018/SULTENG/SPKT, tanggal 31 Oktober 2018, serta Surat pelimpahan Laporan Res Morowali nomor : B/30/I/2019/Reskrim, tanggal 10 Januari 2019; Surat Perintah Penyidikan nomor : SP.Sidik/07/I/2019/Ditreskrimsus tanggal 14 Januari 2019; serta Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : SPDP/03/I/2019/Ditreskrimsus tanggal 14 Januari 2019.
“Saat ini perkaranya ditangani subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng terhitung mulai tanggal 14 Januari 2019,” kata Didik.
Penyidik lanjut dia telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi dan pemeriksaan terhadap tersangka COL. Dilakukan penyitaan barang bukti.