KPUD Sigi Belum Terima Surat Suara

  • Whatsapp
KPU sigi

PALU EKSPRES, SIGI- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sigi, hingga saat ini belum menerima surat suara Pemilu 2019, baik surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

Ketua KPUD Sigi, Hairil, Rabu 20 Maret 2019 mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Sulteng mengenai belum adanya surat suara. Pihak KPU provinsi menjanjikan surat suara akan didistribusikan paling lambat minggu depan.

Bacaan Lainnya

“Untuk masalah surat suara ini kan sudah di ranah pihak ketiga. Jadi ya kami maklumi kalau pendistribusiannya tidak merata. Selain di Sigi, di beberapa daerah lain juga mengalami hal yang sama belum menerima surat suara,” ungkapnya.

Meski sampai saat ini surat suara belum ada, Hairil optimistis pelipatan surat suara akan selesai tepat waktu.

Untuk pelipatan surat suara Pilpres tidak membutuhkan waktu lama karena hanya sekali lipat saja. Tetapi untuk pelipatan surat suara Pileg lebih lama sebab harus beberapa kali lipat.
“Tapi kita optimis semua pelipatan surat suara dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.

(mg4/palu ekspres)

 

Pos terkait