PALU EKSPRES, PALU – Badan Perencanaan Pembangun (Bappeda) Palu akan segera merancang peraturan wali kota (Perwali) tentang musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) inklusi. Musrenbang ini merupakan forum khusus penjaringan aspirasi dari kelompok masyarakat marginal.
Kasubag Data dan Informasi Bappeda Palu, Ibnu Mundzir, menjelaskan, penjaringan aspirasi dalam proses perencaan pembangunan secara global diamanatkan dalam Peraturan daerah (Perda) Kota Palu nomor 4 tahun 2010.
Akan tetapi, dalam Perda tersebut belum dirinci lebih jauh tentang teknis penjaringan aspirasi dari kelompok masyarakat marginal.
“Memang dibuka ruang, tapi masih bersifat global,”kata Ibnu Mundzir.
Karena itu Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu menurutnya akan menggarap Perwali untuk Musrenbang inklusi.
“Tujuannya agar jangan sampai nanti rintisan ini berhenti ditengah jalan,”ujarnya.
Dia menjelaskan Musrenbang inklusi sudah tiga tahun dilaksanakan dalam periode kepemimpinan Hidayat – Sigit Purnomo Said. Sebagaimana visi misi Pemkot Palu, Walikota mengedepankan pendekatan adat dan budaya dalam proses perencanaan pembangunan.
“Intinya kesetaraan. Kesetaraan ini yang perlu dikembangkan dalam proses perencanaan,”sebutnya.
Pelibatan serta penjaringan aspirasi dari kelompok marginal sebutnya tidak berhenti diperencanaan saja. Hasilnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk keberpihakan anggaran.
Ibnu mencontohkan aspirasi dari kelompok Difabel. Selain diberikan bantuan untuk menopang kegiatan fisik, Pemkot melalui OPD terkait mengalokasikan dana bantuan modal usaha. Begitu juga aspirasi dari kalangan orang dengan HIV/AIDS. Sejauh ini keberpihakab anggaran diberikan dalam bentuk pembelian obat-obatan khusus meningkatkan antibodi.
“Keberpihakan anggaran selanjutnya nanti kita lihat sesuai minat mereka.
Dan itu tergambar dalam kegiatan anggaran ditingkat OPSD”sebutnya.
Hal lain yang menonjol dalam Musrenbang inklusi adanya masukan dari pengusaha jasa rias pengantin dari kelompok transpuan (tranformasi dari kata waria). Kelompok ini mengusulkan adanya standarisasi rias pengantin bernuansa adat Kaili.