Karena sejauh ini, kompetensi mengenai riasan pengantin di Kota Palu lebih banyak memakai standar norma adat Jawa dan Bugis. Padahal Palu sendiri punya norma adat Kaili. Dalam Musrenbang inklusi tahun ini, kelompok transpuan mengusulkan penyusunan modul untuk meningkatkan kompetensi pelaku jasa rias pengantin dengan standar norma adat Kaili.
“Ini menarik untuk memberi warna baru bagi eksistensi adat dan budaya Kaili,”terangnya.
Ibnu memaparkan, Kota Palu dengan adanya forum Musrenbang inklusi dalam proses perencanaan diapresiasi melalui lomba Pangripta Bappenas RI. Karena negara saja belum membuka ruang untuk hal demikian.
Namun begitu, usulan yang berangkat dari Musrenbang inklusi tetap harus melalui verifikasi untuk skala prioritas. Artinya tidak semua usulan harus terakomodir. Penyaringan skala prioritas nantinya dilakukan ditingkat tim penyusun anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Skala prioritas ini dibahas lebih jauh di TAPD dengan melihat tiga aspek yakni rasional, realistis dan proporsional,”demikian Ibnu.
(mdi/palu ekspres)