Menjaga Kedaulatan Rakyat dari Bilik Suara

  • Whatsapp

Tindakan memanipulasi suara dari bilik suara, tidak hanya dikualifikasi sebagai kejahatan Pemilu, tetapi juga menciderai makna kedaulatan rakyat dan menegasikan pernyataan kehendak umum dari bilik suara. Oleh karena itu, untuk mencegah kemungkinan adanya tindakan manipulasi suara, maka Pengawas Pemilu dan para saksi harus bisa memastikan bahwa konversi suara menjadi kursi sesuai dengan hasil pernyataan kehendak rakyat (pemilih) dari bilik suara.

(Penulis adalah Ketua Bagian Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Untad)

Pos terkait