Sudah 73 Persen CJH Sulteng Lunasi BPIH

  • Whatsapp
luthfi yunus

PALU EKSPRES, PALU – Memasuki pekan kedua masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1440 H/2019 M tahap pertama, sudah sekitar 73 persen Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulteng yang melakukan pelunasan.
Data dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, hingga Senin 8 April 2019 pukul 12.00 WITA, dari total 2.000 kuota CJH reguler serta Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) asal Sulteng, sebanyak 1.454 calon jemaah di antaranya telah melakukan pelunasan.

“Yang melunasi di tahap pertama ini per siang hari ini (kemarin-red), dari jumlah kuota jemaah haji Sulteng 2.000 orang, sudah sekitar 73 persen atau 1.454 calon jemaah yang melunasi,” ujar Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, di ruang kerjanya, Senin 8 April 2019.

Untuk data CJH per daerah hingga Senin 8 April 2019 pukul 12.00 WITA, terdapat dua Kabupaten yang calon jemaahnya telah 100 persen melakukan pelunasan, yakni Kabupaten Banggai Kepulauan (kuota 22 jemaah) dan Kabupaten Morowali utara (kuota 48 jemaah). Sedangkan untuk daerah lainnya, Kota Palu 497 CJH telah melunasi dari 677 kuota jemaah (73 persen), Kabupaten Poso 77 CJH telah melunasi dari kuota 85 jemaah (91 persen).

Kabupaten Donggala 131 CJH telah melunasi dari kuota 172 jemaah (80 persen), Kabupaten Tolitoli 134 CJH dari 172 kuota (78 persen), Kabupaten Banggai 93 CJH dari 219 kuota (42 persen), Kabupaten Buol 30 CJH dari 33 kuota (91 persen), Kabupaten Morowali 81 CJH dari 115 kuota (70 persen), Kabupaten Parigi Moutong 138 CJH dari 214 kuota (64 persen), Kabupaten Tojo Unauna 61 CJH dari 69 kuota (88 persen), Kabupaten Sigi 121 CJH dari 140 kuota (86 persen), dan Kabupaten Banggai Laut 21 CJH dari 28 kuota (75 persen).

Proses pelunasan BPIH tahap pertama akan berakhir pada 15 April 2019 mendatang. Untuk jemaah asal Sulteng yang tergabung dalam Embarkasi Balikpapan BPIH regulernya ditetapkan sebesar Rp38.259.345 per jemaah, sedangkan untuk TPHD sebesar Rp72.243.504.

Lutfi berharap, seluruh Kepala Seksi PHU dan Kepala Kemenag di Kabupaten dan Kota di Sulteng untuk mengingatkan kepada masing-masing calon jemaahnya, agar secepatnya melakukan pelunasan BPIH sebelum 15 April 2019.
“Utamanya mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap kedua, agar mendapatkan rekomendasi istitaah sebagai syarat melakukan pelunasan,” pungkas Lutfi.

Pos terkait