PALU EKSPRES, PALU – KPU Palu terus menggenjot rekapitalisasi perolehan suara Pemilu 2019 ditingkat Panitia pemilihan Kecamatan (PPK). Hingga Minggu 21 April belum satupun PPK yang menyelesaikan rekapitulasi tersebut.
Komisioner Divisi Data dan Teknis KPU Palu, Iskandar Lembah menjelaskan, waktu rekapitulasi ditingkat PPK memang diberikan cukup panjang karena harus menghitung kembali seluruh perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Bagi TPS yang pemilihnya dibawah 200 diberikan waktu selama enam hari.
Sedangkan TPS yang pemilihnya berjumlah 200 keatas diberi kesempatan selama 10 hari perhitungan.
“Hari ini saja (Minggu red) baru tuntas dua kelurahan untuk PPK Tawaeli dan Palu Utara,”kata Iskandar, Minggu 21 April 2019.
Namun untuk mempercepat rekapitulasi, pihaknya menginstruksikan PPK agar melakukan rekapitulasi secara pararel.
Tidak menghitung satu persatu perolehan suara berdasarkan jenis pemilihan. Yakni dengan cara menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden dengan perolehan suara dewan perwakilan daerah (DPD).
“Pararel lainnya adalah perolehan suara DPR RI, DPRD provinsi dan kota juga dihitung bersamaan,”jelasnya.
Dengan sistem demikian, pihaknya berharap rekapitulasi tingkat PPK secepatnya tuntas agar rekapitulasi tingkat kota bisa segera dilakukan.
“Kami akan melihat progres di PPK. Boleh jadi tidak serentak ditingkat KPU. Jika ada tiga PPK yang selesai maka kami bisa mulai rekapitulasi tingkat kota sambil menunggu PPK lain,”ujarnya.
Iskandar menambahkan rekapitulasi tingkat PPK memang sedikit berjalan lambat. Itu lantaran adanya kecamatan yang jumlah TPSnya banyak. Yakni Mantikulore dan Palu Selatan.
“Kemungkinan lambatnya disitu. Kalau misal kecamatan Palu Barat, Tawaeli, Palu Utara dan Ulujadi dan Tatanga sudah selesai, insyallah kita mulai rekapitulasi tingkat kota,”imbuhnya.
Disaat bersamaan, KPU Palu menurutnya juga telah menginput data perolehan suara Pemilu ke sistem Hitung (Situng) KPU RI. Yakni data berupa scan C1 dari TPS TPS yang telah menyerahkan C1 ke KPU Palu. Rekapitulasi yang ada ditingkat kecamatan sambung Iskandar berdasarkan C1 di TPS yang kemudian scan ke situng.