Demi Pemilu 2019 Sudah 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Satu Keguguran

  • Whatsapp
KPPS meninggal

PALU EKSPRES, JAKARTA – Tercatat sebanyak 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada pemilu serentak 17 April kemarin. Jumlah tersebut berdasarkan data per Senin (22/4/2019).

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah petugas KPPS yang meninggal ini meningkat jika dibandingkan catatan sebelumnya per Minggu (21/4) kemarin yakni sebesar 54 orang.

Bacaan Lainnya

“Kami perlu informasikan terkait dengan jumlah sementara sampai dengan yang di-update pukul 15.00 WIB tadi. Jumlah update terakhir petugas penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah itu sebanyak 90 orang meninggal dunia,” kata Ketua KPU Arief Budiman ditemui di Jakarta, Senin.

Selain meninggal dunia, sebanyak 374 petugas KPPS tercatat menderita sakit. Petugas yang meninggal dan sakit ini, berada di 19 provinsi Indonesia.

Menurut Arief, KPU saat ini telah melakukan pembahasan secara internal terkait santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah. Seusai rencana, pimpinan KPU bakal menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkeu membahas santunan.

“Besok direncanakan Sekjen akan melakukan (pertemuan) dengan para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkap dia.

KPU, kata Arief, mengusulkan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal sebesar Rp 30 sampai Rp 36 juta. Kemudian petugas KPPS yang tertimpa sakit kritis mendapat santunan Rp 30 juta.

“Untuk petugas yang luka-luka kami mengusulkan besarannya maksimal Rp 16 juta. Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu termasuk mekanisme pemberiannya. Termasuk mekanisme penyediaan anggarannya. Sebab, anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan,” ungkap dia.

Sementara itu, ada juga seorang petugas KPPS perempuan yang mengalami keguguran saat menjalankan tugasnya di TPS. Kejadian nahas itu terjadi di TPS 17 Desa Pematang Pebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Patma Areta terpaksa kehilangan bayi dalam kandungannya.

Saat dikonformasi, Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat Nugroho Noto Susanto membenarkan hal ini. Peristiwa itu terjadi pekan lalu di mana Patma harus bekerja 24 jam lamanya.

“Benar. Saat ini sedang dilakukan perawatan,” ujarnya, Senin (22/4/2019).

Pos terkait