Staf Ahli Panglima TNI Tanyakan KOGASGABPAD di Sulteng

  • Whatsapp
IMG-20190423-WA0117

PALU EKSPRES, PALU – Staf ahli Panglima TNI, yang dipimpin Brigjen TNI Darlan Harahap, S.IP.  mengunjungi Palu, Sulawesi Tengah, Selasa siang, 23 April 2019.  Kunjungan tim tersebut untuk mengetahui sejauhmana fungsi KOGASGABPAD (Komando Satuan Tugas, Gabungan dan Paduan) dalam penanganan bencana yang terjadi di Palu Sigi dan Donggala, 28 September 2018.

Sebab KOGASGABPAD dibentuk untuk penanganan dampak bencana Lombok dan Sulawesi Tengah. Kedatangan mereka untuk mengevaluasi kegiatannya dan efektif konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Sekdaprov Sulawesi Tengah Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si menyampaikan bahwa belum diatur tentang KOGASGABPAD, membuat pemda kesulitan memberikan dukungan pembiayaan. Hidayat berharap KOGASGABPAD dapat diformalkan secara kelembagaan. 

Meski demikian, mantan Walikota Palu ini mengakui dan berterimakasih  kepada KOGASGABPAD yang sudah bekerja sangat cepat pada waktu evakuasi korban bencana,  percepatan pemulihan keadaan masyarakat , pengamanan wilayah.

Sejauh ini kata Sekda, koordinasi dengan KOGASGABPAD berjalan dengan sangat baik karena setiap hari dilakukan rapat koordinasi 2 kali dalam satu hari pagi dan malam.

Saat ini penanganan bencana masuk pada tahap persiapan Hunian Sementara masyarakat, baik oleh PUPR sebanyak 699 Unit dan Huntara yang dibantu oleh NGO (Non Goverment Organization). 

Darlan Harahap, S.IP,  membenarkan bahwa pembentukan KOGASGABPAD dari segi pembiayaannya melalui BNPB dan Daerah sementara dari sisi operasional bertanggungjawab kepada Panglima TNI. Sehingga kata dia perlu diformalkan fungsi KOGASGABPAD. Darlan juga mengapresiasi penanganan dampak bencana di Sulawesi Tengah.

Sekdaprov juga menyerahkan data bencana Sulawesi Tengah Kepada Ketua Rombongan Brigjen TNI, Darlan Harahap, S.IP.

Rombongan diterima di ruang kerja Sekdaprov, H. Moh. Hidayat Lamakarate, yang didampingi Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan,  Kadis Nakertrans, Dinas PU, Pejabat Dinas Sosial dan Pusdatina.  (Biro HumasProtokol/ Palu Ekspres) 

Pos terkait