Januari-April 2019 BNNP Sulteng Amankan 929 gram Sabu-sabu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika kurun Januari hingga April 2019. Dalam keterangan pers yang disampaikan langsung Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Suyono di halaman kantor BNNP Sulteng, Rabu 24 April 2019, sepanjang empat bulan awal tahun ini telah diamankan sebanyak 30 orang tersangka, dari 19 total Laporan Kasus Narkotika (LKN) di Sulteng.

Puluhan tersangka tersebut merupakan pengguna serta pengedar sabu-sabu, yang ditangkap di beberapa daerah di Sulteng, di antaranya Palu, Poso dan Morowali Utara. Dari hasil penangkapan tersebut BNNP Sulteng mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan total seberat kurang lebih 929,15 gram dan uang tunai kurang lebih Rp156 juta. Dari puluhan tersangka tersebut, 3 orang di antaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, BNNP bersama unsur Forkompinda Sulteng dan pihak-pihak terkait lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu, yang berasal dari salah satu kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh BNNP. Sabu-sabu seberat kurang lebih 321 gram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus di air mendidih lalu dibuang ke kloset.

Kepala BNNP Palu, Brigjen Pol. Suyono mengungkapkan, saat ini masalah narkoba di Sulteng sudah mulai masuk ke pelosok-pelosok desa. Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat, Suyono mengaku membutuhkan bantuan dari seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah hingga swasta.
“Karena dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Suyono.

Suyono juga menerangkan pihaknya terus melakukan upaya kerja sama pencegahan dan pemberdayaan, serta mengembangkan jaringan bersama-sama dengan Polri. Selain itu, BNNP juga bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di Sulteng, untuk melakukan upaya rehabilitasi pecandu narkoba.
“Berapapun jumlah korban pecandu narkoba, rumah sakit siap menampung jumlahnya,” tandasnya.

(abr/palu ekspres)

Pos terkait