1.383 Ahli Waris di Palu Mulai Terima Santunan Duka

  • Whatsapp

“Saat ini kami dalam posisi menunggu data siapa saja yang diusulkan untuk menerima Jadup.
Dari usulan tersebut Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi. Tahapan verivali oleh tim yang melibatkan unsur pemda (dinas sosial), relawan (tagana, PKH), babinsa, babinkamtibmas,” katanya.

Pemberian Jadup, lanjutnya, akan diutamakan bagi warga yang telah menempati Hunian Sementara atau Huntara.
Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Korban Bencana. Di dalamnya diatur bahwa bantuan jaminan hidup adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat/keluarga korban bencana berupa uang tunai untuk
tambahan lauk pauk yang diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat dan berada di hunian sementara atau hunian tetap.

Bacaan Lainnya

“Besarnya jadup untuk Sulteng pada tahap pertama adalah untuk 72 ribu jiwa diberikan untuk 2 bulan.
Setiap jiwa selama dua bulan mendapatkan RP600 ribu,” jelas Menteri.

Sementara untuk Jadup NTB, anggaran untuk tahap pertama pencairan masuk ke rekening Kemensos sebesar Rp11,4 miliar untuk 19.099 jiwa sesuai hasil verifikasi data yang sudah dilakukan sebelumnya. Anggaran tersebut diperuntukkan warga di 4 kabupaten yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Sumbawa Barat.

“Dalam waktu yang sama, tim Kemensos bersama Pemda akan melakukan Rakor Teknis Verifikasi dan Validasi Data Penyaluran Jaminan Hidup Bagi Korban Bencana Alam yang terjadi pada tahun 2018 di Provinsi NTB untuk pendataan tahap kedua agar segera mendapatkan alokasi anggaran bansos,” terang Mensos.

Untuk diketahui sebelumnya pada masa tanggap darurat gempa telah disalurkan santunan ahli waris untuk 567 korban meninggal masing-masing Rp15 juta.

(mdi/palu ekspres)

Pos terkait