Asnani mengakui, sudah menyampaikan kepada orangtua siswa peruntukan bantuan dana Pasigala itu. Pihak sekolah pada prinsipnya sudah menekankan kepada siswa dan kepada orangtua atau wali murid, agar mendahulukan kepentingan atau urusan sekolah dibandingkan kepentingan lainnya.
“Yah, kalau sudah terpenuhi kebutuhan sekolahnya, tidak apa-apa dipakai atau digunakan untuk kepentingan lainya seperti dibelikan beras maupun dibelikan yang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang siswa kelas II, Charles mengatakan, tidak ada pemotongan namun bagi siswa yang memiliki tunggakan komite, dapat membayarkan tunggakan itu dari penerimaan PIP nya.
“Kalau ada yang menunggak enam bulan, bisa membayarnya tiga atau empat bulan, tinggal disampaikan saja sama guru, dan saya menunggak enam bulan hanya bayar tiga bulan saja dulu,” akunya.
Ada 661 siswa SMKN 1 Biromaru yang mendapatkan dana PIP. Semua siswa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1 Juta.
(mg4/palu eksapres)