Selasa, 19 Mei 2026
Palu  

Pemkot  Palu Bantah Keluarkan Edaran bagi Pengungsi, Ini Imbauan Wawali

wakil walikota

PALU EKSPRES, PALU– Pengungsi  di Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat belakangan dilaporkan menerima surat edaran untuk memberi pernyataan sebagai korban bencana. Dalam edaran itu setiap orang diminta bertanda tangan untuk selanjutnya membayar pajak bumi dan bangunan sebesar Rp350 ribu.

Terkait surat tersebut, Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said dengan tegas membantah bahwa surat itu adalah palsu alias hoaks. Pemkot Palu menurutnya tidak pernah menerbitkan surat demikian.

“Surat yang beredar tersebut bukan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu. Awas itu hoax,”kata  Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Jumat 26 April 2019.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, korban yang saat ini masih berada di shelter agar tidak mengisi surat keterangan tersebut.

“Mencegah peredaran surat ini menjadi massif , saya meminta masyarakat melapor kepada lurah atau Satuan Tugas (Satgas) K5 di setiap kelurahan jika menemukan oknum-oknum yang menyebarkan surat keterangan itu,”imbau wakil wali kota.

Diapun berharap aparat penegak hukum dapat membantu menelusuri dan menemukan oknum yang menyebarkan surat keterangan itu untuk diproses serta dijatuhi hukuman yang setimpal. Karena ujar Pasha, hal itj sangat merugikan masyarakat khususnya pengungsi.

Untuk diketahui dalam surat keterangan itu pengungsi diiming-imingi akan mendapat Hunian tetap, dana stimulan senilai Rp50juta per KK sekaligus antunan duka Rp15juta per orang . Namun mereka diwajibkan mengisi identitas diri meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung dan nomor handphone.

Setelah mengisi identitas, mereka diwajibkan menandatangani surat itu di atas materai. Selanjutnya pengungsi yang mengisi surat keterangan tersebut diwajibkan membayar Rp350.000 dengan alasan sebagai biaya pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Palu, Yohan Wahyudi menjelaskan, sekilas surat itu memang terlihat seperti surat resmi. Karena menggunakan logo Pemkot Palu.

“Orang awam mungkin percaya surat itu resmi. Tapi ada beberapa hal yang sebenarnya tidak memenuhi kaidah sebagaimana surat resmi pemerintah,”jelasnya.

Yohan pun berharap laporan masyarakat itu perlu ditindaklanjuti penegak hukum. Termasuk pemerintah kelurahan dan Satgas K5.

“Kami akan komunikasikan ini juga ke bagian hukum sekretariat,”pungkasnya.

(mdi/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern