PALU EKSPRES, SIGI– Ketua Bawaslu Sigi Steni Marini Pettalolo, Jumat 26 April 2019 mengatakan, Sabtu 27 April 2019, besok, akan dilaksanakan secara serentak Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan pemilihan lanjutan di enam TPS yang ada di Kabupaten Sigi.
Adapun TPS yang melaksanakan PSU dan pemilihan lanjutan di Kabupaten Sigi yaitu, di TPS 02 dan TPS 05 Desa Karawana, TPS 03 Desa Baluase, TPS 08 Desa Tulo, TPS 05 Desa Kalawara, serta TPS 05 Desa Beka. Dengan total jumlah DPT 1.023 orang.
“PSU dan pemilihan lanjutan ini terjadi disebabkan adanya kesalahan distribusi surat suara dari pihak KPU Sigi, dimana ada surat suara di TPS yang tertukar dengan surat suara yang ada di TPS lainnya. Selain itu ada juga penggunaan e-KTP yang tidak sesuai dengan lokasi TPS yang bersangkutan,” ungkap Steni.
Steni menambahkan, pelaksanaan PSU dan pemilihan lanjutan di enam TPS tersebut, akan dikawal dan diawasi oleh pihak Bawaslu serta Panwaslu setempat.
“Pelaksanaan PSU dan pemilihan lanjutan jadwal waktunya sama, dilakukan pada pagi hari sampai siang hari,” ujar Steni.
(mg4/palu ekspres)