Kemenkeu Sudah Setuju, Keluarga KPPS yang Meninggal Dapat Rp 36 Juta

  • Whatsapp
KPU

Verifikasi ini untuk memastikan jika korban memang meninggal karena menyelenggarakan pemilu. Dan memverifikasi pula ahli waris yang berhak menerima uang santunan ini. Langkah ini dibutuhkan, karena uang yang digunakan bersumber dari negara.

“Tetapi tidak boleh hal-hal administratif itu menghambat proses penyelesaian penyaluran ini,” tambah Arief.

Bacaan Lainnya

(sab/jpc)

 

Pos terkait