Sidang Penutupan Cawu I Hanya dihadiri 21 Anggota DPRD Palu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – DPRD Palu menutup masa sidang catur wulan (Cawu) I, Senin 6 Mei 2019. Sidang paripurna ini merupakan sidang terakhir bagi anggota dalam periode 2015 – 2019.

Sidang yang dijadwalkan pukul 10. 30Wita tersebut baru bisa dimulai pukul 11.45Wita. Itupun hingga sidang dimulai, hanya 21 anggota yang hadir termasuk unsur pimpinan. Yakni Ketua DPRD Ishak Cae dan Wakil Ketua Basmin H Karim.

Meski begitu, pimpinan sidang, Basmin H Karim menyatakan jumlah itu sudah memenuhi kuorum rapat sebagaimana diatur dalam tata tertib dewan.

Basmin menyebut, dengan berakhirnya masa sidang cawu I, maka seluruh anggota dalam periode 2015-2019 tidak lagi akan melaksanakan reses dan perjalanan luar daerah dalam rangka kegiatan dewan.

Selanjutnya Basmin menjelaskan, agenda dalam masa sidang Cawu I tahun 2019 berjalan selama 81 hari kerja. Dewan kota bersama Pemkot Palu dalam masa itu membahas tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Yakni Ranperda tentang pemberian kemudahan pajak daerah dalam KEK Palu, penertiban dan pembinaan pedagang kreatif lapangan (PKL) serta Ranperda tentang kesehatan reproduksi.

“Dalam masa sidang Cawu 1 DPRD Palu mengeluarkan 4 keputisan dewan serta 2 keputusan pimpinan,”demikian Basmin.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Palu, Rifani Pakamundi mewakili sambutan wali kota menyatakan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota yang telah bersinergi dalam melaksanakan pembanguna di Kota Palu.

Pemkot kata Rifani, dalam masa sidang Cawu 2 nanti akan mengajukan dua Ranperda. Pertama tentang APBD perubahan dan APBD tahun anggaran 2019. Serta rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara.

(mdi/palu ekspres)

Pos terkait