PALU EKSPRES, PALU – Data calon penerima dana stimulan perbaikan rumah rusak di Palu terus dievaluasi meskipun Bappeda Palu telah menetapkan jumlahnya.
Untuk tahap pertama jumlah calon penerima stimulan sebanyak 1.594 unit rumah dalam kategori rusak berat.
Data tersebut sudah diserahkan ke pemerintah kelurahan.
Asisten II Pemkot Palu, Singgih B Prasetyo menyebutkan, data penerima selanjutnya akan diverifikasi berkaitan dengan status kepemilikan bangunan dalam data yang sudah ada.
“Dari hasil verifikasi nantinya data itu akan dievaluasi. Misalnya ada yang tidak memenuhi syarat, maka harus diganti dengan yang telah penuhi syarat,”kata Singgih, Selasa 14 Mei 2019.
Menurutnya, data penerima perlu disesuaikan dengan hasil verifikasi dan validasi tingkat kerusakan rumah yang sedang dilaksanakan dinas pekerjaan umum. Sehingga nantinya, nama nama pemilik rumah calon penerima yang akan ditetapkan benar benar tepat sasaran dan memenuhi persyaratan.
“Kami dorong agar verifikasi nantinya itu menggunakan hasil verifikasi dari dinas PU kota,”jelas Singgih.
Untuk rencana dan teknis penyaluran ujar dia akan disusun sepenuhnya oleh Bappeda dan BPBD Palu. Yang pasti penyaluran dana kata dia tetap sesuai petunjuk yakni melalui rekening kelompok masyarakat.
Namun begitu, beberapa hal yang harus menjadi perhatian terkait pemanfaatan stimulan adalah target waktu pertanggungjawaban. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, anggaran ini paling lambat harus dipertanggungjawabkan pada Oktober 2019.
“Yang pertama kami menyarankan BPBD menyusun time schedule pemanfatan anggaran ini,”tutur Singgih.
Berikutnya adalah pemetaan area area dalam zona merah rawan bencana. Hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan pemberian bantuan. Jika rumah rusak masuk dalam zona merah, maka pemiliknya harus direlokasi untuk mendapat hunian tetap.
Bila tidak, maka pemilik akan mendapat intervensi dana stimulan.
“Semuanya memang harus hati-hati. Supaya tidak ada gejolak yang muncul ditengah masyarakat,”hemat Singgih.
(mdi/palu ekspres)