Pemkot Palu Bayar PJU Lebih Besar dari Pajak

  • Whatsapp


RAPAT – Rapat Tepra TW I tahun 2019 tingkat Kota Palu membahas tentang serapan APBD dan teknis pembayaran PJU, Selasa 21 Mei 2019 di kantor wali kota. Foto: HAMDI ANWAR/PE

PALU EKSPRES, PALU– Pemkot Palu berencana mengevaluasi segala hal terkait pembayaran penerangan jalan umum (PJU) utamanya mengenai jumlah mata lampu yang menjadi objek tagihan. Pasalnya, tagihan PLN atas PJU setiap tahun mengalami kenaikan.

Rencana itu dikemukakan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri, dalam rapat evaluasi serapan anggaran tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa 21 Mei 2019.

Sekkot menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah mengetahui jumlah PJU yang menjadi dasar tagihan. Terlebih paska bencana banyak PJU yang tidak lagi berfungsi karena rusak. Untuk perlu dibentuk tim khusus untuk mengevaluasi hal tersebut.
“Datanya ini masih tanda tanya. Perlu dilakukan pendataan. Karena saya lihat lebih banyak kita bayar yang mati daripada PJU yang hidup,”kata Sekkot.

Kenaikan pembayaran PJU jelas dia cukup signifikan. Dari dua bulan sebelumnya rata-rata hanya Rp2Miliar, kini untuk bulan April 2019 sudah menjadi kurang lebih Rp3Miliar. Jika dikalikan 12 bulan, maka Pemkot setidaknya harus menyediakan anggaran Rp36miliar dalam setahun untuk membayar PJU.
“Sementara untuk tahun ini APBD kita hanya menyediakan Rp30miliar. Ini harus dievaluasi bersama.

Bagaimana caranya agar mengurangi pembayaran PJU tersebut,”tekannya. Sekkot meminta pihak terkait melakukan kajian kajian teknis dan administrasi. Apakah kemudian MoU Pemkot dan PLN bisa direvisi serta melakukan meterisasi terhadap seluruh PJU yang ada
“Sehingga nantinya apa yang kita bayar itu sesuai dengan yang tagihan yang kita gunakan saja. Selama inikan kita hanya disodorkan tagihan tanpa tau caranya hitungnya,”papar Sekkot.

Kepala Dinas Perumahan dan Sarana Pemukiman, Dharma Gunawan Mochtar, membenarkan memang terjadi kenaikan tagihan PJU paska bencana. Disisi lain penerimaan pajak daerah dari PJU mengalami kekurangan karena banyaknya PJU yang rusak.

“Banyak lokasi PJU yang tidak bisa diharapkan,”bebernya. Pihaknya jelas Dharma memang tengah menyusun pembentukan tim evaluasi tersebut. Menurut dia perlu dilakukan revisi terhadap MoU antara Pemkot Palu dan PLN terkait pembayaran PJU.
“Kalau kita kurangi nilai PJU maka harus kurangi nilai dalam MoU dengan cara direvisi,”jelas Dharma. Rencananya, pembentukan tim evaluasi juga akan melibatkan pegawai dari pihak PT PLN. Agar evaluasi bisa dilakukan secara bersama-sama.

Pos terkait