Kenaikan Harga Hambat Akses Pendidikan

  • Whatsapp

Mahasiswa IAIN Palu yang tergabung dalam front perjuangan rakyat (FPR) Sulteng berorasi di depan gedung DPRD Sulteng, Selasa 10 Januari. (foto: HAMDI ANWAR/PE)

Jokowi-JK dianggap Lepas Tangan

PALU,PE- Kebijakan pemerintah menaikan tarif layanan adminsitrasi kendaraan dinilai akan menghambat akses pendidikan bagi rakyat miskin di Indonesia ke jenjang perguruan tinggi. Pasalnya saat ini pemerintah melalui Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi juga mengatur soal sistem uang kuliah tunggal yang dihitung berdasarkan nominal inflasi.

Argumentasi ini diorasikan puluhan mahasiswa IAIN Palu yang menamakan diri front perjuangan rakyat (FPR) Sulteng saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulteng, Selasa 10 Januari 2016.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Firman, dalam orasinya menyebut kenaikan tarif layanan admistrasi kendaraan bermotor bersamaan dengan melonjaknya harga sembako semakin melipatgandakan penderitaan rakyat Indonesia yang mayoritas petani.

“Ini artinya jika harga sembako naik disusul lagi kenaikan tarif administrasi layanan SIM, BPKB dan STNK maka biaya pendidikan juga akan naik. Akses pendidikan akan hilang,”kata Firman.

Firman dalam orasinya menilai lonjakan harga itu terjadi lantaran masifnya kebijakan neoliberal rezim Presiden Joko Widodo- Jusuf Kalla. Sebab dengan skema neoliberal itu mengharuskan seluruh harga barang ditentukan pada skema pasar yang dimonopoli imprealisme AS.
“Kami menilai rezim Jokowi- JK lepas tanggung jawab atas stabilitas harga,”ujarnya dalam orasinya.

Di sisi lain, kaum tani saat ini diperhadapkan dengan masifnya perampasan lahan garapan untuk perkebunan, pertambangan dan infrastruktur. Untuk itu massa aksi dalam tuntutannya di gedung DPR Sulteng  menolak kenaikan BBM dan seluruh kebutuhan pokok rakyat. Hentikan monopoli dan perampasan tanah petani serta mencabut PP nomor 60 tahun 2016 tentang kenaikan jenis dan tarif.

Aksi puluhan mahasiswa ini dikawal ketat aparat kepolisian. Massa bergerak dari Kampus IAIN Palu menuju gedung DPRD Sulteng. Selain berorasi di DPRD massa FPR juga berorasi di depan kantor Gubernur Sulteng dan Mapolda Sulteng dengan tuntutan yang sama.(mdi)

Pos terkait