Wali kota Palu Hidayat. Foto: dok PE
PALU EKSPRES, PALU – Pengungsi yang tinggal di hunian sementara (huntara) maupun yang di tenda, terancam tidak mendapat jaminan hidup (jadup). Ini Disebabkan pemerintah pusat melalui kementerian sosial (kemensos) RI maupun BNPB, belum merespons permintaan anggaran jadup yang diajukan Wali Kota Palu, Hidayat.
Ditemui seusai salat idul fitri, Rabu 5 Juni 2019 lalu, Wali Kota Palu Hidayat menjelaskan, untuk dana jadup Mei – Juni 2019, Pemkot Palu masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat. ”Saya hanya sebatas dijanji-janji,” katanya. Padahal pemerintah Kota Palu sudah mengajukan data penerima jadup untuk sejak November 2018 ke BNPB maupun Kemensos RI untuk 40 ribu jiwa lebih pengungsi di Kota Palu.
Akhirnya karena dana pusat tak kunjung turun, Pemkot terpaksa mengambil dana untuk jadup dari kas Pemkot Palu, sebesar Rp50 miliar untuk periode Oktober 2018 hingga Maret 2019.
Menurut Hidayat, untuk Mei – Juni 2019 sudah diajukan tapi sejauh ini belum ada realisasi. Baru sebatas janji. ”Saya sendiri yang antar datanya,” katanya.
Lebih jauh Hidayat mengatakan, awalnya, pemerintah pusat hanya mengakomodir pengungsi yang ada di huntara. Namun usulan ini ditentang Pemkot. Alasannya, pengungsi tidak hanya terkonsentrasi di tenda dan huntara. Sebagian lainnya bahkan sudah membuat huntara secara mandiri atau kembali ke rumahnya dengan memperbaiki sendiri rumahnya. ”Sayangnya sampai saat ini kepastian biaya jadup belum ada dari pusat,” ungkapnya.
Hidayat menambahkan, sebenarnya bantuan selama ini yang disalurkan untuk memenuhi hak pengungsi di Palu dan Sulteng pada umumnya, belum berasal dari pos APBN. Melainkan berasal dari bantuan luar negeri untuk bencana Palu, Sigi dan Donggala. Jumlahnya berkisar Rp250 miliar. Uang itu berada di BPNB Pusat.
Hidayat berharap dana jadup untuk Kota Palu mendapat kejelasan agar kebutuhan dasar warga di pengungsian bisa terpenuhi. (kia/palu ekspres)