“Jadi RPD itu diajukan berdasarkan kebutuhan orang per orang dalam kelompok,”urainya.
Lebih jauh Syafruddin, pemanfaatan dana stimulan dalam RPD juga akan diarahkan sekitar 10 sampai 20 persen untuk biaya tukang.
Karena pertimbangan tidak semua Pokmas bisa menggunakan pola gotong royong dalam proses pembangunan rumah.
“Sebenarnya pakai pola gotong royong. Tapi itu sulit diterapkan di Palu. Makanya nanti kemungkinan ada Pokmas yang tidak gunakan pola itu dan diarahkan untuk biaya tukang,”demikian Syafruddin. (mdi/palu ekspres)