Jajaran pegawai di lingkup Pemda Kabupaten Sigi saat melakukan apel perda di kantor Bupati Sigi. Foto: Niko/PE
PALU EKSPRES, SIGI-Bupati Sigi, Mohammad Irwan, memimpin langsung apel perdana pascalibur hari raya Idul Fitri 1440 H dan cuti bersama di halaman kantor Bupati Sigi, Senin 10 Juni 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sigi menegaskan, bahwa apel perdana ini untuk memonitoring kehadiran para pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi.
” Apel ini juga sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Bupati, ia meminta Kepala OPD di lingkup Pemda Kabupaten Sigi untuk masing-masing mencatat pegawai di lingkup dinasnya yang tidak hadir di hari pertama kerja ini. Selanjutnya, nanti akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Hadir dalam apel perdana itu, Wakil Bupati Sigi Paulina, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh. Basir, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan jajaran ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Sigi. (mg4/palu ekspres)