Sabtu, 4 April 2026

BPN Prabowo-Sandi Siapkan 30 Saksi

PALU EKSPRES, JAKARTA– Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi izin untuk bisa menghadirkan saksi semaksimal mungkin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Harapan itu sebagaimana disampaikan Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

“Kami berharap kepada MK, agar memberikan ruang bagi kami untuk menghadirkan jumlah saksi yang sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Andre menyebutkan saat ini BPN tengah mempersiapkan 30 orang saksi untuk dihadirkan di sidang MK. Jumlah sebanyak itu, kata Andre, terdiri dari para saksi ahli dan saksi-saksi lapangan untuk menjelaskan fakta yang terjadi.

“Tidak mungkin kami bisa membuktikan dugaan TSM kalau hanya saksi ahlinya dua. Atau saksi faktanya 15,” pungkasnya.

BPN sendiri telah meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi BPN yang akan dihadirkan di sidang. Selain itu, mereka juga meminta agar LPSK memberi perlindungan serupa kepada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

(rmol)