MEDIASI. Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said (tengah) didampingi Kepala DTPH, Musliman Dg Malappa dalam mediasi petugas pengangkut sampah, di kantor walikota, Rabu 18 Januari 2017. (foto: HAMDI ANWAR)
PALU,PE- Pemkot Palu akhirnya membatalkan rencana pengurangan tenaga buruh pengangkut sampah di ?Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sebagai gantinya, Pemkot hanya akan mengurangi jumlah retase angkutan dari yang sebelumnya sebanyak empat retase dalam sehari, menjadi tiga retase.
Dalam sekali retase atau pengangkutan sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA), petugas akan diberi upah Rp15ribu. Upah retase juga dinaikkan dari sebelumnya Rp12ribu. Dengan begitu, setiap hari, satu petugas akan mendapat upah Rp45ribu.
Sehingga dalam sebulan, jika dihitung 30hari, setiap petugas akan mendapat upah Rp1,350.000.
Hal itu dimufakati bersama antara Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said dan petugas pengangkut sampah, Rabu 18 Januari 2017 di kantor Walikota Palu. Seluruh buruh pengangkut menyatakan sepakat dengan solusi itu.
Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha mengatakan Pemkot sedianya memang akan mengurangi jumlah petugas pengangkut sampah sebanyak 17 orang. Hal itu menurutnya untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia. “Sesungguhnya bukan dipecat, hanya kami mau pindahkan pada dinas-dinas lain yang membutuhkan tenaga kerja kontrak saja,”ungkap Pasha.
Pasha berharap dengan adanya kesepakatan itu seluruh petugas dapat kembali bekerja seperti sedia kala. Dengan solusi itu, kata Pasha, memang pendapatan petugas berkurang. Namun menurutnya karena ini telah disepakati bersama, maka para petugas tetap bisa bekerja maksimal.
“Ini tugas kita bersama dalam menjaga kebersihan kota. Apalagi kita akan banyak menggelar event-event besar tahun ini, kasihan kan kalau kota kita ini kotor,”harapnya.
Sementara itu Kepala DLHK Palu, Musliman Dg Malappa menjelaskan, sebelumnya, pihaknya akan memindahkan petugas pengangkut sebanyak 17 orang untuk didistribusikan pada dinas lain. Namun, di kalangan petugas merasa bingung untuk memilih orang-orang yang akan dipindahkan tersebut.
Dia menjelaskan, DLHK memiliki 40 unit truck pengangkut sampah. Namun sejauh ini hanya 39 unit diantaranya yang normal. Dari 39 unit, 17 unit berjenis truck amrol (container) dan 22 unit jenis truk dam. setiap unit truck amrol mempekerjakan 5 orang petugas.
“Nah, 1 dari 5 petugas yang bekerja di truk amrol inilah yang rencananya kita mau kurangi untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia,”jelasnya.
Sebelumnya jelas Musliman, jumlah retase yang ditetapkan yakni 4 kali dalam sehari. Untuk setiap retase petugas diupah Rp12ribu. Solusi pengurangan retase itu ungkap Musliman juga datang dari kalangan petugas sendiri. “Ini keinginan mereka sendiri, mereka menyarankan lebih baik retasenya yang dikurangi daripada jumlah petugas,”kata Musliman.
Rencana pengurangan petugas ini sebelumnya diprotes petugas angkut sampah dengan melakukan aksi mogok kerja. Mereka memarkirkan seluruh truck di halaman kantor walikota mulai Selasa 17 hingga Rabu 18 Januari 2017.(mdi)