PALU EKSPRES, PALU– Humas atau publik relation (PR) adalah seni dan gabungan dari disiplin ilmu manajemen, komunikasi, psikologi, sosial dan marketing. Fungsinya membentuk citra positif perusahaan atau lembaga.
Dalam lembaga pemerintah fungsi kehumasan dikenal dengan humas pemerintah atau government publikc relation (GPR). Yaitu lembaga atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan citra dan reputasi positif.
Untuk tujuan profesionalisme, maka GPR sebagai ujung tombak pengelolaan informasi perlu meningkatkan kualitas dan efektifitasnya. Salahsatunya melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM.
Demikian Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKKBN Perwakilan Sulteng, Tenny C Soriton saat membuka kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bidang kehumasan lingkup BKKBN Sulteng, Selasa 18 Juni 2019 di Bapelkes Palu.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi kehumasan saat ini dengan era digitalisasi menyebabkan tugas GPR kian berat. GPR menghadapi beberapa tantangan yaitu demokratisasi, komitmen KIP, punya pesan tunggal pemerintah, rendahnya literasi media , dan revolusi teknologi informasi. Penetrasi internet, dan kecepatan pertukaran informasi.
Dimana kehidupan masyarakat dipengaruhi dan menggunakan instrumen yang paling dominan yakni teknologi digital serba mesin sejak internet dan berbagai perangkat yang dibangun di atas sistem numerik yang menjadi alat komunikasi. Bahkan melahirkan media yang digunakan sehari hari.
“Interaksi saat ini melalui Facebook, Twitter, Instagram dan WhatsApp yang paling mudah sehingga nyaris tidak ada jarak, ruang dan waktu,”katanya.
Dengan perubahan itu, maka diperlukan tata kelolah kehumasan termasuk dukungan SDM mumpuni yang menguasai bidang manajemen kehumasan dan ditunjang dengan kemampuan teknis menggunakan komunikasi bahasa lisan dan tulisan. Serta pembuatan media komunikasi dengan lebih baik.
Yang dimaksud komunikasi bahasa lisan adalah keterampilan yang diperlukan dalam penyampaian informasi, memberi presentasi yang baik sehingga dapat tercapai saling pengertian serta kesepakatan sesuai dengan kebutuhan publik.
Sebab BKKBN mempunyai tugas utama melaksanakan fungsi kehumasan (Advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi). Dengan tujuan membentuk citra positif BKKBN.
Membangun dan mengembangkan jejaring kemitraan dan mbangun kepercayaan (trust) sesuai visi BKKBN menjadi lembaga handal dan dipercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas. BKKBN menawarkan produk berupa gagasan, ide mengenai program kependudukan dan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).
“Dengan membangun trust maka program KKBPK dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat. Mengajak dengan cara tidak memaksa dan mengeksekusi sendiri melainkan berkolaborasi,”sebutnya
Selain itu SDM Kehumasan BKKBN harus komunikatif ,lincah, juga fleksibel sehingga dapat mengelola informasi yang tujuannya dapat membangun opini agar masyarakat berpandangan positif terhadap kinerja BKKBN.
Tentunya informasi yang disampaikan harus cepat akurat dan bermanfaat. bKKBN harus menguasai teknologi informasi dan komunikasi termasuk didalamnya media sosial sehingga dapat mengetahui kebutuhan publik.
Mampu menjalin sinergi d egan pers bahkan GOR juga diharak meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program KKBPK yang hasilnya dapat dinikmati publik.
“Singkatnya GPR harus mampu mengamankan kebijakan lembaga memberi pelayanan, menyebarluaskan informasi. Serta mengedukasi masyarakat mengenai program KKBPK sehingga pada akhirnya terwujud keluarga kecil bahagia dan sejahtera,”demikian Tenny.(mdi/palu ekspres)






