Sebab BKKBN mempunyai tugas utama melaksanakan fungsi kehumasan (Advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi). Dengan tujuan membentuk citra positif BKKBN.
Membangun dan mengembangkan jejaring kemitraan dan mbangun kepercayaan (trust) sesuai visi BKKBN menjadi lembaga handal dan dipercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas. BKKBN menawarkan produk berupa gagasan, ide mengenai program kependudukan dan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).
“Dengan membangun trust maka program KKBPK dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat. Mengajak dengan cara tidak memaksa dan mengeksekusi sendiri melainkan berkolaborasi,”sebutnya
Selain itu SDM Kehumasan BKKBN harus komunikatif ,lincah, juga fleksibel sehingga dapat mengelola informasi yang tujuannya dapat membangun opini agar masyarakat berpandangan positif terhadap kinerja BKKBN.
Tentunya informasi yang disampaikan harus cepat akurat dan bermanfaat. bKKBN harus menguasai teknologi informasi dan komunikasi termasuk didalamnya media sosial sehingga dapat mengetahui kebutuhan publik.
Mampu menjalin sinergi d egan pers bahkan GOR juga diharak meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program KKBPK yang hasilnya dapat dinikmati publik.
“Singkatnya GPR harus mampu mengamankan kebijakan lembaga memberi pelayanan, menyebarluaskan informasi. Serta mengedukasi masyarakat mengenai program KKBPK sehingga pada akhirnya terwujud keluarga kecil bahagia dan sejahtera,”demikian Tenny.(mdi/palu ekspres)