H. Arifin. Foto: DOK.
PALU EKSPRES, PALU – Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) musim haji tahun 1440 H/2019 M tahap keempat. Pelunasan tersebut dibuka sejak Kamis 20 Juni 2019 hingga Selasa 25 Juni 2019.
Proses pelunasan BPIH dibuka untuk mengisi sisa kuota Calon Jemaah Haji (CJH) yang tersedia di masing-masing daerah, usai pelunasan tahap ketiga yang dibuka pada 22-29 Mei 2019 lalu. Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran BPIH (BPS-BPIH).
“Pelunasan sisa kuota haji atau pelunasan tahap keempat, dilaksanakan hari ini (kemarin-red) sampai Selasa 25 Juni 2019 di masing-masing BPS-BPIH,” kata Kepala Seksi Pendaftaran Haji Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin, saat dihubungi, Kamis 20 Juni 2019.
H. Arifin menyebutkan, saat ini kuota haji asal Sulteng tersisa 19 orang CJH reguler dan 2 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Terkait hal ini pihak Kemenag juga telah mengeluarkan nama-nama CJH yang dinyatakan berhak lunas pada pelunasan tahap keempat.
Pada daftar nama CJH yang dikeluarkan, 19 orang CJH reguler berhak lunas terdiri dari 15 CJH lanjut usia (lansia) dan 4 CJH pendamping lansia. Selain itu, Kemenag juga mengeluarkan daftar nama 25 CJH cadangan sesuai nomor urut porsi CJH asal Sulteng.
Pada musim haji 1440 H/2019 M total kuota haji Sulteng berjumlah 2.250 jemaah. Sebelumnya total kuota haji Sulteng berjumlah 2.000 jemaah. Kuota haji Sulteng tahun ini mengalami penambahan sebanyak 250 jemaah, yang merupakan bagian dari total penambahan kuota haji nasional sebanyak 10.000 jemaah. (abr/palu ekspres)