“Yang lalu itu baru berita acara wawancara.
Intinya masih lidik,” kata Didik, Selasa 18 Juni 2019 di Mapolda Sulteng.
Akan tetapi berdasarkan keterangan terbaru dari penyidik Ditreskrimsus, laporan tersebut dalam waktu dekat akan segera memasuki tahap gelar perkara. Namun Didik tidak merinci kepastian waktu gelar perkara tersebut.
“Ya pada gelar perkara ini nanti itu untuk menentukan status. Apakah saksi atau bisa jadi tersangka,”jawabnya singkat. (mdi/palu ekspres)