SERAHKAN SK – Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Rusman Langke menyerahkan SK CPNS kepada salah seorang CPNS Kemenag Sulteng, Senin 24 Juni 2019. Foto: AHSAN/KEMENAG SULTENG
PALU EKSPRES, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua, kepada 99 orang CPNS di lingkungan Kemenag Sulteng yang terangkat pada penerimaan CPNS formasi tahun 2018. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin 24 Juni 2019.
Dalam sambutannya sebelum melakukan penyerahan SK secara langsung, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Rusman Langke menekankan kepada para CPNS di lingkungan Kemenag Sulteng, untuk dapat memahami serta mengimplementasikan 5 nilai budaya kerja yang ada di Kemenag. Kelima nilai tersebut adalah Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan teladan.
“Tolong terapkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama. Mulai sekarang saudara-saudara harus hapal kelima nilai tersebut,” tegas Rusman di hadapan para CPNS Kemenag.
Selain itu, Rusman juga mengingatkan kepada para CPNS bahwa sejak menerima SK maka masing-masing sudah terikat pada Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Olehnya, Rusman menegaskan bahwa seorang ASN harus mampu mengatur waktu kesehariannya.
“Kita harus fokus sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, baik sebagai guru atau staf. Harus ada komitmen sejak awal kita menerima SK sebagai CPNS,” tandas Rusman.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Kiflin Padjala menerangkan, penyerahan SK kepada para CPNS tersebut merupakan tindak lanjut dari seleksi CPNS yang digelar pada tahun 2018 lalu. Meskipun Kota Palu dilanda bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018 lalu, sehingga proses seleksi dipindahkan di Kabupaten Poso pada waktu itu.
Penyerahan SK CPNS kepada 99 orang CPNS Kemenag Sulteng merupakan tahap kedua penyerahan SK kepada CPNS formasi tahun 2018. Sebelumnya Kemenag Sulteng telah menyerahkan SK kepada 42 orang CPNS pada tahap pertama beberapa waktu lalu.
“Di tahap kedua ini kita serahkan kepada 100 orang, namun masih ada 1 orang yang perlu perbaikan sehingga belum diserahkan. Jadi masih ada sekitar 24 orang lagi yang belum diserahkan,” kata Kiflin. (abr/palu ekspres)