Demokrat Meradang, Kogasma Disebut Ilegal oleh Pendiri Partai

  • Whatsapp

Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat.

Hinca menambahkan, beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai FKPD Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku.
“Ini untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif,” katanya.

Sekadar informasi, Anggota FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring mengatakan badan sayap Partai Demokrat untuk pemenangan Pemilu, Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) adalah ilegal. tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

Kogamsa sendiri dibentuk Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan diketuai anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono. “Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu,” ujar Subur Sembiring.

Subur bahkan membantah bahwa kinerja Kogasma dan AHY sudah sangat maksimal dan harus diapresiasi oleh seluruh jajaran dan kader Partai Demokrat. Pasalnya, kalaupun Kogasma dibentuk untuk memenangkan Partai Demokrat di Pemilu, dalam realita hasilnya sangat mengecewakan.
“Membuat badan Organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi Pileg yang amburadul,” tegasnya.(gun/jpc)

Pos terkait