Lamban Ditangani Penyidik, Longki Menduga Ada Intervensi Kasus Hoaks YB

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Gubernur Sulteng H Longki Djanggola menilai penanganan aduan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks yang melibatkan Anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma (YB) berjalan lamban. 

Setidaknya  kata Longki bila dibandingkan kasus penyebaran berita hoaks tentang demo tenaga kerja asing (TKA)  di PT IMIP Kabupaten Morowali dengan tersangka Rahman Ijal. Dimana penanganan  perkara itu berjalan lebih cepat.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 20 Mei silam saya sudah buat laporan pengaduan. Namun sampai saat ini progresnya sangat lambat. Makanya saya buat laporan baru,” kata Longki usai membuat laporan polisi penyebaran hoaks tentang Gubernur Sutteng biayai people power, Jumat 5 Juli 2019 di Mapolda Sulteng.

Gubernur Sulteng berjalan bersama Kapolda Sulteng usai melapor ke penyidik Polda. Foto: Hamdi/PE

Longki mengaku laporan kali akan lebih fokus pada pelaku YB selaku anggota DPRD Sulteng. Laporan pengaduan lalu menurut dia bersifat lebih makro  terhadap seluruh yang terlibat dalam penyebaran dugaan hoaks tersebut.

“Sekarang saya tidak lagi ke dua pelaku lainnya namun fokus pada Yahdi Basma. Karena dialah yang meneruskan dan menyebarluaskan ke semua group berita hoaks tersebut,” jelasnya.

Adapun materi laporan polisi pada laporan kedua ini kata Longki adalah tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

“Saya datang ke Polda bermohon dengan sangat agar ini segera diproses karena selaku Gubernur saya betul betul sangat dilecehkan.   Wibawa saya dihina dengan ungkapan dia yang menyebut seolah olah saya biaya people power,” ujar Longki menjawab pertanyaan wartawan.

Longki pun mengaku tahu persis penyebaran berita hoaks itu bermaksud untuk mendiskreditkan dirinya selaku Gubernur Sulteng, yang ingin membuat  seolah olah gubernur tidak berbuat apa apa terhadap pemulihan bencana. 

“Kalau  jantan dan politisi tidak usah seperti itulah,” tuturnya.

Seandianya ada upaya damai dan permohonan maaf dari pelaku, Longki mengaku menutup ruang itu. Saat ini yang perlu menjadi perhatian bagaimana kemudian perkara ini diselesaikan secara hukum.

“Kalau maaf itu nanti di pengadilan. Kita ketemu di pengadilan. Kalaupun mau damai, saya tidak mau hadir untuk berkomunikasi,” sebutnya lagi.

Pos terkait