Kaderisasi Mandek, Menteri Muda Yang Dimaksud Jokowi Bisa Di Atas 50 Tahun

  • Whatsapp
Kaderisasi

PALU EKSPRES, JAKARTA– Kriteria anak muda alias kaum milenial yang
digaungkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo untuk diangkat
menjadi menteri pada Kabinet Kerja jilid II bisa saja yang berusia
sekitar 50 tahun.

“Usia muda tidak berarti mereka yang hanya berkutat di usia 40
tahun ke bawah, tapi juga bisa bermakna mereka yang berusia 55
tahun ke bawah. Mengapa? Sebab kematangan kader partai umumnya
berada di usia 50 tahun,” kata pengamat politik Ray Rangkuti
kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019).

Bacaan Lainnya

Kenapa itu terjadi, jelas Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia
(Lima) ini, hal tersebut disebabkan gagalnya pembangunan politik
pada era Orde Baru. Terjadi kemandekan regenerasi politik,
sehingga kematangan dalam politik selalu terlihat di atas 50
tahun.

“Itulah sebabnya, secara realistis usia muda yang disebutkan oleh
Pak Jokowi itu berbatas pada usia 55 tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Ray, Presiden Jokowi bisa saja
menempatkan menteri yang masih berumur 40 tahun, dengan catatan
orang tersebut berlatarbelakang profesional murni.

“Khususnya mereka yang sudah terbiasa bekerja membantu pak Jokowi
pada masa kerja sebelumnya. Baik yang di kabinet, maupun mereka
yang berada dalam posisi lain tetapi dalam bingkai membantu
kinerja pak Jokowi,” tutupnya.

(rmol)

 

Pos terkait