BERI SAMBUTAN – Wali Kota Palu Hidayat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, Selasa 9 Juli 2019. Foto: HAMDI ANWAR/PE.
PALU EKSPRES, PALU – Dana sertifikasi guru tahun 2018 menjadi salah satu item pembiayaan daerah Kota Palu tahun 2018 yang tidak sempat digunakan. Lalu menjadi bagian dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD tahun anggaran 2018.
Selain dana sertifikasi guru, dana tambahan penghasilan juga masuk dalam SILPA tersebut. SILPA APBD tahun 2018 antara lain, BOK Paud, BO kesehatan, BO KB, BO adiministrasi kependudukan, CHT rokok, dan BOS pusat, dana bagi hasil reboisasi, kas BLUD serta kas kapitasi.
Dana SILPA ini dibacakan Wali Kota Palu Hidayat dalam sidang paripurna DPRD Palu tentang penyampaian wali kota atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.
Jumlah total dana SILPA dalam APBD tahun 2018 sebesar Rp196milyar lebih.
Menurut wali kota, SILPA tersebut bersumber dari anggaran yang peruntukannya tidak bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain.
Selanjutnya wali kota menyebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp1,3 trIliun lebih. Realisasi belanja anggaran daerah Rp1,1trilyun lebih.
Kemudian reealisasi penerimaan pembiayaan daerah Rp97,2milyar lebih, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah Rp25,7 milyar lebih.
Hidayat menjelaskan, ABPD kota Palu tahun 2018 baru saja melalui audit BPK RI yang kemudian memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hak ini katanya merupakan hasil dari kerja keras semua pihak utamanya jajaran eksekutif dan legislatif.
Terhadap penyampaian Ranperda pelaksanaan APBD ini, DPRD Palu melanjutkan agenda rapat paripurna tanggapan fraksi atas Ranperda tersebut. Seluruh fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tersebut. (mdi/palu ekspres)