PT CNE Libatkan Investor Bangun Ulang MTP

  • Whatsapp

Sandiri menyatakan, biaya pembanguan gedung baru MTP diperkirakan berada pada pada angka Rp400 sampai dengan Rp500 milyar.
Karenanya sumber biaya nantinya perlu dilakukan pendekatan pendekatan selain penyertaan modal dari Pemkot Palu.

Dia menambahkan , meski kemudian Pemkot Palu sebagai pemegang saham mayoritas, namun bangunan MTP tidak tercatat sebagai aset milik Pemkot Palu. Statusnya asetnya tercatat sebagai aset yang dipisahkan.

Bacaan Lainnya

“Status aset MTP itu dia tunduk pada undang-undang perseroan terbatas karena dia tidak penyertaan modal, melainkan berbentuk saham,”bebernya.
Informasi menyangkut status aset MTP, tutur Sandiri, yang akan perlu diluruskan agar masyarakat tidak keliru mengenai hal itu. Artinya, jika berstatus demikian, maka tidak perlu dilakukan penghapusan aset milik daerah ketika puing bangunan MTP dibongkar.

“Pemahaman Ini harus kita luruskan bersama,”demikian Sandiri. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait