Muhammadiyah dan KPK Teken MoU Pendidikan Anti Korupsi

  • Whatsapp
Muhammadiyah

PALU EKSPRES, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalin kerjasama di bidang pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Hal itu berorientasi dalam rangka membangun budaya anti korupsi di Indonesia.

“KPK menyadari bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Agus Rahardjo dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama pencegahan dan pendidikan anti korupsi.

Agus menuturkan, Indonesia diprediksi berada di posisi keempat di dunia dalam perekonomian di tahun 2050. Karena itu, membutuhkan SDM yang berintegritas dan antikorupsi untuk dapat mewujudkan persaingan global tersebut.

“Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi dan antipungli,” kata Agus.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, kerja sama dengan lembaga antirasuah dapat menjadi pintu amal sholeh bagi warga Muhammadiyah untuk turut andil dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia.

“Muhammadiyah mengajak kepada sebanyak-banyaknya masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi dan mencegah korupsi. Ini menjadi semangat mewujudkan Indonesia tanpa korupsi,” tutur Haedar.

PP Muhammadiyah, kata Haedar, akan mendukung serta mendorong KPK dalam menjalankan kerja dan fungsinya sebagai lembaga antirasuah. Karenanya, nota kesepahaman tersebut dapat menjadi progress dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebab, lanjut Haedar, hampir semua institusi masih sangat rentan dan rawan akan tindak pidana korupsi.

“Masih banyak kerawanan korupsi dari eksekutif, yudikatif, legislatif, TNI, Polri, dan itu yang menjadikan adanya resistansi terhadap KPK,” ungkap Haedar.

Pos terkait