PALU EKSPRES, PALU– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu telah menyiapkan data penerima jaminan hidup (Jadup) yang valid ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Data ini baru saja melalui proses verifikasi dan validasi oleh dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Palu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Palu, M Sidik menyebut, dalam waktu dekat data itu akan diajukan kepada Wali Kota Palu untuk kepentingan penerbitan surat keterangan (SK) Wali Kota Palu.
“Harus ada SK wali kota dulu baru kita ajukan ke Kemensos,” kata Sidik, Selasa 23 Juli 2019.
Dia menjelaskan proses verifikasi dan validasi data kependudukan penerima Jadup saat ini masih terus digenjot dinas Dukcapil. Karena itu, pengajuan nama nama penerima Jadup akan dilakukan bertahap.
“Jadi yang kami serahkan nanti adalah nama-nama yang datanya telah valid,”jelasnya.
Menurutnya, data penerima Jadup Kota Palu berdasarkan basis data di Bappeda Palu berjumlah 40ribu jiwa lebih. Data itu mesti divalidasi terlebih dahulu. Menyesuaikan nama, alamat, nomor kartu keluarga serta nomor induk kependudukan.
Sebab pendataan tahap awal yang dilakukan lintas OPD terkait paska bencana, belum valid lantaran mayoritas tidak mencantumkan secara lengkap nama pengungsi yang sesuai data kependudukan dalam KTP dan kartu keluarga.
“Itulah yang harus kami benahi bersama dinas catatan sipil,” katanya.
Dia mengaku proses verifikasi dan validasi data kependudukan penerima Jadup ini cukup menguras energi. Karena pihaknya mesti mempelajari satu persatu nama penerima untuk kemudian dicocokkan dengan data administrasi kependudukan.
Salah satu contoh penyebab data tidak valid yakni adanya perbedaan nama penerima yang terdata awal dengan data nama dalam KTP maupun kartu keluarga.
Terhadap kelengkapan data-data penerima Jadup yang telah diverifikasi dan validasi oleh dinas Dukcapil, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan kembali. Untuk mencegah terjadinya kegandaan ataupun yang belum valid sepenuhnya.
“Untuk masalah diatas terus terang kami kerja extra pak siang malam,” imbuhnya.
Sidik pun mengaku, tetap mengakomodir nama pengungsi yang ber KTP luar Palu menjadi data penerima Jadup di Kota Palu. Sebab, mereka terdata pertama kali sebagai korban yang mengungsi di wilayah Kota Palu.