Tiga Desa di Parimo Masuk Penyidikan Kejari Parimo

  • Whatsapp

Kasi Intelejen Kajari Parimo, Muh. Rifaizal.Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIGI – Kepala Seksi Intelejen Kejaksanaan Negeri (Kajari) Parigi, Muh. Rifaizal kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu, 24 Juli 2019 mengatakan, sejauh ini ada tiga Desa di Kabupaten Parigi Moutong terkait penyalahgunaan dana desa (DD), sudah masuk di tingkat penyidikan.

Bacaan Lainnya

Desa yang dimaksud adalah Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah, Desa Kasimbar Selatan Kecamatan Kasimbar, dan Desa Ambesia Selatan Kecamatan Tomini. “Ini sudah masuk di tingkat penyidikan, untuk Desa Jononunu nilai potensi kerugian sebanyak Rp356 juta dari nilai dana desanya Rp 650 an juta untuk anggaran tahun 2018,” jelasnya.

Kemudian Desa Kasimbar Selatan, juga sama statusnya dalam tingkat penyidikan, untuk tahun anggaran 2017. Selanjutnya Desa Ambesia Selatan itu ditangani oleh Kacabjari Tinombo karena dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2018.
“Kalau laporan pulbaketnya kami banyak. Hanya yang sekarang berjalan di dalam proses penyidikan baru tiga desa itu,” ujarnya.

Untuk kasus Dana Desa di Jononunu lanjutnya, penetepan tersangka sudah dikantongi pihak kejaksaan. Hanya persoalanya yang bersangkutan belum hadir.
“Di ranah penyelidikan kami tiga kali panggil tidak pernah hadir,” ungkapya.

Maka dari itu berdasarkan kesimpulan ekspos yang didukung oleh data dan keterangan saksi, sehingga pihaknya meyakini kalaupun hal ini akan ditingkatkan penyidikan hingga ke penuntutan tanpa keterangan terdakwa sekalipun, tersangka atau terduga pelaku tindak pidananya, ia meyakini pihaknya sudah mempunyai dua alat bukti.
“Makanya kami berani tetapkan untuk tetap naik ke tingkat penyidikan. Di penyelidikan itu tiga kali kami undang, tidak hadir,” jelasnya.

Sehingga, pihaknya menaikkan status ke penyidikan dan sudah mengirimkan panggilan pertama untuk pemeriksaan pada hari Jumat 26 Juli 2019.
” Dan mudah-mudahan yang bersangkutan hadir. Kalau tidak hadir kami undang lagi yang kedua kali, tidak hadir lagi ya, kami jemput,” ujarnya. Ia menambahkan, nilai kerugian dana desa untuk Desa Ambesia Selatan senilai Rp200 juta lebih. Sedangkan kerugian untuk Desa Kasimbar Selatan sebanyak Rp100 juta lebih.(asw/palu ekspres)

Pos terkait