PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) I Wayan Sukadana kepada media ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terkait kepentingan dokumen penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut dia, soal data yang dibutuhkan, tim sementara mengumpulkan data di lapangan terutama pada program-program yang ada di OPD dan lembaga yang menjadi mitra. Adapun OPD dan lembaga mitra yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Pemerintah Kecamatan, PLN dan Telkom.
“Dinas itulah yang nantinya akan diminta informasi terkait program kegiatan yang ada kaitannya dengan kebutuhan dokumen RDTR,” ungkapnya.
Sebab, hal ini menurutnya untuk memenuhi kebutuhan teknis materi penyusunan dokumen RDTR tahun 2019. Karena, setelah data selesai, maka akan diajukan pembuatan regulasi termasuk KLS yang mengatur secara teknis tentang kebijakan dan fungsi RDTR tersebut.
Ia menambahkan, RDTR nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan wilayah di Parigi Utara. Diantaranya, pengelolaan industri yang izinnya memperhatikan dokumen RDTR. (asw/palu ekspres)