“Tapi sampai sekarang kami belum menerima sepeserpun dana ganti rugi itu,”katanya.
Muller mengaku lahan yang mereka klaim itu adalah harta budel seluas kurang lebih 1,5hektar. Ia pun mengaku , seluruh keluarga tidak mempermasalahkan pernutukan lahan tersebut. Yang menjadi soal saat ini semata-mata hanya meminta pembayaran ganti rugi lahan.
“Patok ini sudah berdiri sejak seminggu lalu. Artinya sudah ada pembayaran. Tolong terbuka saja. Kalau sudah dianggarkan, ya segerala bayar,”tandasnya.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Fadel menjelaskan, terjadi mis komunikasi soal pemasangan plang tersebut. Seharusnya plang itu dipasang pada lahan lahan yang sebelumnya telah diganti rugi.
Ia mengaku, lahan yang dimaksud warga memang belum ada pembayaran ganti rugi. Akan tetapi, Badan Keuangan dan Aset Daerah salah menempatkan posisi pengumuman itu.
“Tidak ada koordinasi ke kami,”kata Fadel, yang dikonfirmasi kemudian di kantor Wali Kota Palu.Pihaknya sebut Fadel, seminggu yang lalu bahkan telah meminta badan keuangan untuk mencabut pengumuman itu.
“Karena memang lahan itu belum ada ganti rugi. Saya sudah minta itu dicabut,”katanya.
Fadel menjelaskan, ganti rugi lahan sejauh ini memang baru dianggarkan tahun 2018. Itupun nilainya hanya bisa mengcover ganti rugi sekitar 2 hektar lahan.
“Untuk 2019, belum ada penganggaran untuk itu. Karena APBD kita memang sangat terbatas,”ujarnya.
Sebaliknya, Fadel berharap, mengenai ganti rugi lahan itu, pihak TNI AU harusnya tidak tinggal diam. Minimal sama sama berusaha mencari solusi sumber biaya ganti rugi.
“Jangan hanya hanya dibebankan ke Pemkot Palu saja. Karena APBD sangat terbatas,”ujarnya.
Pihak TNI AU menurut dia sebenarnya bisa mengajukan proposal ke pemerintah provinsi bahkan ke tingkat pemerintah pusat untuk ganti rugi itu.
Dengan pwrtimbangan lokasi bandara Mutiara Sis Aljufri merupakan sentral jalur udara dari semua kabupaten dan lintas provinsi.
Apalagi ketika bencana terjadi, satu satunya akses penerbangan ke bandara Mutiara Sis Aljufri hanya bisa dilakukan pesawat Hercules.
“Setidaknya inikan bisa jadi alasan bagi TNI untuk mengajukan proposal bantuan ke pusat atau ke tingkat provinsi,”pungkasnya.(mdi/palu ekspres)