Pemberantasan Narkoba Jangan Sebatas Tes Urine

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU- WALI KOTA Palu Hidayat menegaskan pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang harus ditindak tegas agar bisa memberi efek jerah. Karena itu penindakannya tidak boleh setengah-setengah.

Iapun menegaskan upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan serius. Tidak hanya semata pada kegiatan tes urine yang tak berujung pada penindakan.

Bacaan Lainnya

Sebab Hidayat mengaku, kegiatan tes urine pun ternyata hanya menjadi lahan bisnis.

“Jangan cuma habis dites urine tapi tidak ada penindakan tegas. Cuma habis anggaran kita untuk tes urine. Mohon maaf, ternyata tes urine juga jadi lahan bisnis,”ungkap Hidayat, Senin 12 Agustus 2019.

Penegasan wali kota ini ia kemukakan dalam kegiatan penandatangan MoU bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Palu terkait upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkoba di Kota Palu. MoU itu menyepakati pemberian biaya transportasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani masa rehabilitasi.

Kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman kerja sama bagi para pihak dalam melaksanakan program rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang memegang KTP kota Palu. Yang secara ekonomi tidak mampu membiayai transportasi menuju balai rehabilitasi pada Balai/Loka Rehabilitasi BNN.

Penandatanganan MoU dilakukan bersama Wali Kota Palu dan Kepala BNN Palu, AKBP Abire Nusu di ruang Kerja Wali kota Palu.

Dalam kesempatan itu Hidayat juga mengusulkan penempatan lokasi pembangunan balai rehabilitasi sebaiknya berdekatan dengan kantor BNN, Kantor Wali Kota dan kantor polisi. Dengan begitu, penindakan bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara tegas.

Berkaitan lahan, Hidayat juga menyebut sudah menyiapkan lokasi disekitar hunian tetap (Huntap) di Kelurahan Tondo.

“Kita sudah siapkan lahan di sekitar Huntap kelurahan Tondo. Silahkan itu dimanfaatkan,”sebutnya.

Sejauh ini menurut Hidayat, Pemkot Palu telah melakukan sejumlah upaya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Mulai dari memaksimalkan kinerja lembaga adat dan Satgas kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan (K5) ditingkat kelurahan.

Pos terkait