PALU EKSPRES, PARIGI– Senilai kurang lebih Rp 23 Miliar dana hibah luar negeri digelontorkan untuk membiayai 407 unit rumah bagi rumah rusak berat, akibat gempa yang melanda Palu, Donggala, Sigi, dan Parimo, pada September 2018.
“Jadi 126 unit rumah rusak berat itu dibiayai melalui DAK perumahan. Kita biayai tinggal 407 unit rumah rusak berat menggunakan dana hibah luar negeri,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Parimo, Tri Nugrah kepada media ini di Parigi, Selasa, 13 Agustus 2019.
Dia mengatakan, saat ini dana yang turun untuk khusus untuk pembiayaan rumah yang mengalami rusak berat.”Jadi untuk satu unit rumah senilai Rp 50 juta. Selanjutnya ada ketambahan lagi, karena kita ada kelebihan anggaran sebanyak Rp 1 Milyar. Maka kita penuhi lagi unit untuk 20 unit rumah. Jadi ada 427 rumah yang kita biayai melalui dana hibah tersebut,” jelasnya.
Saat ini kata dia, sudah dalam tahap pembangunan rumah. Dana bantuan hibah itu dicairkan melalui rekening kelompok masyarakat. (Pokmas) yang sudah dibentuk.
“Dan sekarang ini pembangunannya sudah tahap dua. Ada 26 Pokmas yang dibentuk masing-masing Pokmas. Dalam satu Pokmas berjumlah 15 hingga 20 kepala keluarga (KK).
Dia mengatakan, dana tersebut sudah tersalurkan ke tiap-tiap Pokmas. Tinggal Pokmas yang akan melaksanakan pembangunan rumah, tergantung pilihanya. Sebab, ada tiga tipe rumah yang akan dibangun seperti, Rumah Risa, Rumah Risma, dan konpensional.
“Dan itu dikembalikan ke masyarakat yang pilih tipe rumah. Jadi tidak ada intervensi dari pihak BPBD atau pihak-pihak lain untuk memilih satu tipe rumah saja. Tetapi dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri untuk memilih. Yang penting, tipe rumah yang dipilih itu memenuhi standar rumah tahan gempa yang rekomendasinya dikeluarkan oleh PUPR,”jelasnya.
Selain itu, untuk jumlah kategori rumah rusak sedang di Parimo lanjutnya, sebanyak 923 unit. Sedangkan untuk rumah rusak ringan berjumlah 4.232 unit.”Dan itu, Insya Allah anggarannya turun pada bulan September 2019, begitu menurut penyampaian dari BNPB kemarin,” ungkapnya.
Olehnya, kata dia, diselesaikan terlebih dahulu pembangunan rumah rusak kategori berat. Setelah itu, masuk ke tahap pembangunan rumah rusak sedang dan rusak ringan.