PALU EKSPRES, SIGI – KPU Sigi akan melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan calon anggota DPRD Kabupaten Sigi pada Rabu, 21 juli 2019.
“Rencananya besok akan dilakukan rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Sigi, “kata Ketua KPU Sigi, Hairil, Selasa, 20 Agustus 2019.
Hairil mengatakan, rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Sigi sudah bisa dilaksanakan karena Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, telah selesai dilaksanakan sesuai perintah atau keputusan MK.
“Rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU telah selesai dilaksanakan pada hari ini, tanpa ada kendala apapun. Olehnya, rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Sigi yang terpilih pada pemilu 2019 sudah bisa ditetapkan,” kata Hairil.
Steni Marini Pettalolo. Foto: Dok/PE
Sementara untuk hasil PSU kemarin di TPS 1 Desa Bolobia, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan surat suara, caleg atasnama Eben dari Partai PKPI meraih suara terbanyak dengan perolehan 54 suara, disusul Fatma dari PDIP 35 suara.
“Tidak ada perubahan nama calon anggota DPRD Kabupaten Sigi terpilih setelah PSU dilakukan. Karena perolehan suara tetap diraih oleh calon legislatif (Caleg) terpilih kemarin, yaitu Eben dari PKPI,” ucap Hairil.
Di lain tempat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Steni Marini Pettalolo menyatakan, pelaksanaan PSU di TPS 1 di Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro berjalan lancar.
“Dari awal kita sudah melakukan pengawalan dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PSU di Desa Bolobia, dengan membuat posko pengaduan. Sehingga, segala indikasi pelanggaran pelaksanaan PSU dapat diantisipasi,” kata Steny Mariny Pettalolo, Selasa, 20 Agustus 2019.
Steni mengakui, pengawasan yang dilakukan pada PSU Desa Bolobia tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu Sigi, akan tetapi dari Bawaslu Provinsi Sulteng dan Bawaslu RI, juga turut berperan dalam pengawasam PSU di Desa Bolobia. Sehingga, PSU dapat berjalan lancar dan aman.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sigi, tidak hanya sebelum dan sesudah PSU, melainkan hingga penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Sigi terpilih periode 2019-2024.
“Yah mudah-mudahan saja proses sampai pada tahapan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Sigi dapat berjalan lancar dan aman,” ujar Steni. (mg4/palu ekspres)