Penandatanganan MOU antara Pemda Sigi dan Kementrian Keuangan. Foto: Niko/PE
PALU EKSPRES, SIGI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Tujuannya, sebagai Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Tujuan dari MoU ini yaitu terbentuknya informasi keuangan terpadu antara Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Sigi, serta tersedianya informasi keuangan Pemerintah yang lengkap dan Komprehensif sebagai dasar pembuatan kebijakan strategis,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Endah Martiningrum, Kamis, 22 Agustus 2019.
Endah mengatakan, kemajuan teknologi terkait pengelolaan keuangan saat ini sudah semakin canggih, sehingga Pemda harus siap mengahadapi tantangan dari kemajuan teknologi.
“Hampir semua transaksi telah dilakukan secara elektronik, sehingga Pemda senantiasa berhati-hati dalam pengambilan setiap kebijakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Endah, bahwa Pemda Kabupaten Sigi telah dua kali memperoleh opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Berarti sistem pengelolaan keuangannya sudah berjalan baik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sigi, Irwan Lapatta mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi menerapkan sistem kas daerah online.
“Pemda Kabupaten Sigi telah menetapkan kebijakan transaksi non tunai sejak dua tahun terakhir ini,” kata Irwan.
Kebijakan tranksaksi non tunai atau online menurut Irwan, dilakukan mulai dari kebijakan perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
“SIMDA dimulai pada tahun 2018 secara online melalui fasilitas Virtual Private Network. Sehingga ini akan menjadikan Pemda Sigi sebagai Pemerintah yang lebih akuntabel dalam menerapkan Good Governance,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)






