PALU EKSPRES, PALU– Organisasi karang taruna tingkat Kota Palu seolah mati suri. Tidak bergaung sejak 2013 silam. Padahal, jika organisasi kepemudaan ini dioptimalkan, bukan tidak mungkin bisa menjadi bagian penting dalam proses penanggulangan serta pemulihan bencana.
Misalnya diperbantukan dalam proses inventarisir jumlah korban terdampak bencana di wilayahnya masing-masing lalu melaporkannya ke Dinas Sosial Kota Palu sebagai organisasi perangkat daerah yang menaungi Karang Taruna tersebut.
Sayangnya sejak terjadi bencana, hingga hampir setahun, gaung Karang Taruna Kota Palu sama sekali tidak terlihat.
Kondisi demikian disayangkan Wakil Ketua Bidang Organisasi Karang Taruna Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Iqbal. Dia mengaku, salahsatu penyebabnya memang karena pengurus karang taruna Kota Palu periode 2008-2013 telah berakhir dan tak ada upaya untuk memperpanjangnya.
“Setahu saya periode kepengurusannya sejak 2008 – 2013. Artinya bahwa demisionernya kepengurusan Karang Taruna Kota Palu sudah 5 tahun lamanya,”kata Iqbal.
Sebagaimana Permensos nomor 77/huk/2010 tentang pedoman dasar dan pedoman rumah tangga karang taruna jelasnya, jika terjadi kefakuman, maka pengurus setingkat diatasnya harus mengambil alih peran pembentukannya.
Diawali dengan menetapkan karateker pelaksana organisasi untuk melaksanakan tugas pembentukan pengurus yang biasa dalam musyawarah di sebut temu karya karang taruna.
Tugas Karateker menurutnya antara lain menjalankan roda organisasi. Membentuk panitia pelaksana temu karya karang taruna Kota Palu. Lalu membentuk panitia pengarah, berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terutama Walikota Palu selaku pembina umum dan Dinas Sosial Kota Palu selaku pembina fungsional.
“Utamanya penyediaan dukungan teknis dan anggaran. Melakukan koordinasi dengan pemgurus provinsi dan menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan temu karya kepada pengurus provinsi,”jelas Iqbal.
Iqbal menjelaskan, jika hal tersebut dilaksanakan, maka kepengurusn Karang Taruna Kota Palu bisa berjalan kembali dengan maksimal.
Iqbal berharap, pengurus Karang Taruna Provinsi Sulawesi Tengah, Walikota Palu selaku pembina umum maupun dinas sosial Kota Palu dapat segera mengambil sikap untuk menghidupkan kembali karang taruna Kota Palu. Dengan begitu proses kaderisasi pemuda dapat berjalan dengan maksimal.