Kabupaten Partama Laksanakan Evaluasi Rancangan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengadakan rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019, Jumat (23//8/2019) sekitar pukul 20.45 Wita.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Touna, Jafar M. Amin itu, dihadiri langsung Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM, Sekda Touna, Sekwan beserta 18 anggota DPRD Touna, Forkopimda, para staf ahli, Asisten, pejabat eselon II, III dan eselon IV Kabupaten Touna, Staf Ahli DPRD Kabupaten Touna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Bupati Touna dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penetapan rancangan perubahan APBD 2019 telah didahului dengan evaluasi dari pemerintah Provinisi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2019 dan hasil evaluasi tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 903/317/BPKAD-G.ST/2019, tanggal 21 Agustus 2019.
“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Touna merupakan kabupaten pertama yang melaksanakan evaluasi rancangan APBD 2019,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, proses pembahasan dan persetujuan untuk daerah yang akan melakukan perubahan APBD, diupayakan masih akan dilakukan oleh Anggota DPRD periode 2014-2019.
“Hal ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk bersama sama menjaga ketepatan waktu penyusunan APBD, sehingga dapat mempercepat realisasi program dan kegiatan serta mampu lebih responsif dalam mengatasi permasalahan di masyarakat,” ujarnya.

Dia mengakui, bahwa Kabupaten Touna masih berada dalam ruang keterbatasan anggaran sehingga masih banyak hal hal yang sekiranya belum dapat terpenuhi secara utuh. Olehnya itu, kedepannya diperlukan strategi dan kesepahaman kita bersama, untuk mengklasifikasikan peningkatan objek-objek pendapatan daerah serta penentuan belanja daerah yang betul-betul prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan merupakan bagian dari semangat anggota dewan yang terhormat untuk mengevaluasi penganggaran APBD itu sendiri, agar menghasilkan dokumen perencanaan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan yang berkembang,” ujarnya.(MG1/palu ekspres)

Pos terkait