Pengumpulan dana dilakukan dengan dua pola yakni simpanan wajib dan pokok. Simpanan pokok sebesar Rp50ribu dan simpanan wajib Rp10 yang diserahkan setiap bulan. Berikutnya simpanan sukarela yang sifatnya tidak mengikat.
“Simpanan wajib ini kami serahkan setelah panen cabai,”ucapnya.
Semenjak bergabung dalam kelompok binaan DLSNG, Yurince menuturkan kini penghasilan keluarganya lebih meningkat meski belum signifikan. Sebab usaha bercocok tanam dengan pola pendampingan baru saja dimulai setahun belakangan. Namun paling tidak pemasaran hasil produksi cabai dari kelompoknya kini lebih terarah.
“Hasil panen kita jual ke koperasi pertanian. Tidak perlu jauh-jauh,”katanya.
Sebelumnya Yurince mengaku ia dan anggota lainnya hanya bercocok tanam umbi-umbian dan pisang. Komoditi ini menurutnya sulit dipasarkan. Hingga akhirnya ia dan 20 anggota lainnya mulai memanfaatkan lahan bersama seluas kurang lebih 1 hektar untuk menanam cabai.
Pendamping CSR Pertanian DLSNG, Subalih, menjelaskan, pola penyaluran CSar perusaahan bersifat komprehensif. Tidak sebatasemneri modal, membentuk kelompok dan koperasi. Tetapi mereka juga dibekali pengetahuan mengenai cara bercocok tanam yang baik dan benar. Membuat Pesnab dan MOL. Termasuk mengajarkan management pengelolaan kelompok dan koperasi hingga pemasarannya.
“Sekolah lapang dikakukan langsung di kebun milik warga dengan menggelar pertemuan sebulan sekali,”kata Subalih.
Pesnab dan MOL kata Subalih sengaja dipilih sebagai alternatif mengendalikan hama. Demikian halnya MOL sebagai pupuknya. Dengan begitu biaya produksi lebih efisien serta ramah lingkungan.
“Utamanya ketersediaan bahan yang ada disekitar kebun petani,”kata Subalih.
Pandangan akademisi.
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Tadulako Palu, Hasriyanti menjelaskan, pestisida kimia dan pestisida organik masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Zat aktif dalam pestisida kimia menurutnya memang lebih ampuh membunuh hama tanaman.
“Misalnya disemprot hari ini. Maka hama langsung mati hari ini juga,”jelas Hasrianty.
Akan tetapi pestisida kimia berbahaya bagi kesehatan manusia dan keberlangsungan organisme lingkungan disekitar perkebunan. Zat kimia yang terkandung didalamnya bisa meredusi hasil penen.