Ajenkris kepada Palu Ekspres menyebut, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi penetapan Ikhsan Kalbi sebagai Ketua DPRD Palu.
Sementara itu untuk jabatan Ketua 1 dan Ketua 2 menurutnya berasal dari Partai Golkar dan PKS.
“Pemberitahuan untuk ketua 1 dan 2 belum kami terima. Yang jelas dari Golkar dan PKS,” kata Ajenkris.
Pengambilan sumpah dan jabatan Anggota DPRD Palu periode 2019-2020 menurutnya sudah dijadwalkan pada 9 September 2019. Sejauh ini pihaknya telah mematangkan seluruh persiapan acara tersebut. “Rabu ini kita evaluasi. Hari Sabtu glady kotor dan Minggu kita gladi bersih,” kata Ajenkris.
Pengambilan sumpah jabatan rencananya akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Palu. Proses pengambilan sumpah jabatan ini diperkirakan berlangsung sekitar 3 jam. “Ada rekayasa lalulintas. Kami libatkan Pol PP, dinas perhubungan dan Polres Palu untuk kelancaran acara,” demikian Ajenkris (mdi/palu ekspres)