PALU EKSPRES, PALU– Ketua DPRD Palu periode 2019-2024, Ikhsan Kalbi mengaku akan fokus meneggakkan tata tertib (Tatib) diawal kepemimpinannya. Utamanya menyangkut disiplin waktu Anggota untuk menghadiri rapat atau sidang paripurna.
“Ini memang selalu menjadi keluhan. Disaat eksekutif sudah lebih dulu hadir, kadang anggotanya yang belum hadir,”ungkap Ikhsan Kalbi, usai pelantikan, Senin 9 September 2019.
Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya bersama pimpinan akan membahas mengenai Tatib tersebut. Iapun menilai, selama ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Palu belum menjalankan fungsinya dengan optimal sekaitan disiplin waktu anggota
“Kalau kita dulu di BK, sampai ada anggota dewan yang menangis karena penegakan Tatib,”ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagai ketua dirinya ingin menjadi contoh mengenai disiplin waktu tersebut. Sebagaimana contoh yang pernah dilakukan oleh Ketua DPRD Palu periode 2009-2014, Sidik Ponulele. Kala itu seluruh anggota ia anggap disiplin karena mencontohi Sidik Ponulele.
“Sebagai ketua saya juga ingin menjadi contoh bagi anggota. Kemarin masih lebih bagus. Sewaktu pak Sidik ketua. semua anggota disiplin,”jelasnya.
Disiplin waktu ini menurutnya juga akan ia komunikasikan kepada seluruh ketua ketua Fraksi DPRD Palu. Dengan begitu, komunikasi berjalan baik antara ketua dan anggotanya.
“Hal ini perlu ditekankan melalui fraksi. Kami akan komunikasikan untuk menanamkan disiplin waktu bagi anggotanya,”papar Ikhsan.
Selain itu, dalam waktu dekat pula pihaknya juga akan segera membahas mengenai penyusunan agenda kedewanan. Mulai dari rencana pembentukan alat kelengkapan dewan hingga jadwal-jadwal sidang termasuk menjalin komunikasi untuk kepentingan distribusi fraksi ke komisi DPRD Palu.
“Tatib dulu baru Banmus kemudian alat kelengkapan dewan. Kalau bisa cepat, ini sebulan selesai. Karena kita ingin secepatnya definitif,”pungkasnya.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Palu, Senin 9 September 2019 berjalan lancar dan aman. Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Palu. (mdi/palu ekspres)