Hanya 2 Sasaran Strategis BKKBN yang Penuhi Target

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Hasto Wardoyo menyatakan hanya dua dari lima sasaran strategis program BKKBN tahun 2018 yang memenuhi target 100persen.

Pertama penurunan angka putus pakai (DO) dengan capaian 25persen dari target sebesar 25persen atau memenuhi 100persen. Kemudian peningkatan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) dengan capaian 23,1persen dari target sebesar  22,3 persen atau terealisasi 103,6 persen.

Bacaan Lainnya

Sedangkan 3  sasaran strategis yang belum dapat memenuhi target antara lain penurunan angka kelahiran total (TFR) dengan capaian 2,38 per WUS usia 15-49 tahun dari target sebesar 2,31 atau hanya mencapai 97,1 persen.

Selanjutnya penggunaan kontrasepsi modern (mCPR) dengan capaian 57persen dari target sebesar 61,1 persen. Serta  penurunan unmet need dengan capaian 12.4persen dari target sebesar 10,14 persen.

“Tentunya ini merupakan PR bersama kita agar target yang telah ditetapkan di tahun 2019 ini dapat tercapai 100persen,”kata Hasto, membuka rapat telaah tengah tahun (Riview) Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Tahun 2019, Senin 9 September 2019 di Auditorium Kantor BKKBN RI di Jakarta.

Hasto menambahkan saat ini diperlukan langkah-langkah konkrit untuk mempercepat capaian sasaran peningkatan kepesertaan ber KB modern. Penurunan unmet need dan penurunan kasus anak stunting.

Sehingga dengan tercapainya target-target tersebut akan mempercepat penurunan TFR secara nasional dan didukung dengan validitas data operasional yang baik.

“Intervensi terhadap target atau sasaran lebih tepat dan melaporkan hasilnya sesuai kondisi riil hasil capaian pelayanan dan pengendalian program di lapangan,”ujarnya.

Telaah tengah dengan tema “Percepatan Pencapaian Kinerja Program KKBPK dalam Rangka Menyongsong RPJMN Tahun 2020-2024 sekaligus menyikapi kendala yang muncul selama pelaksanaan program dan kegiatan baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi pada Semester I Tahun Anggaran 2019.

Serta menyusun rencana aksi untuk Semester II Tahun Anggaran 2019 dengan sisa waktu yang kurang dari 4 bulan lagi.

Pos terkait